PERPUSTAKAAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

STANDAR PELAYANAN

PERPUSTAKAAN

NO KOMPONEN URAIAN
Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)
1. Persyaratan Pelayanan
  1. Terdaftar sebagai peserta didik SMP Negeri 1 Sidoarjo:
  1. Identitas peserta didik yaitu seragam sekolah beserta atributnya.
  2. Kartu Tanda Pelajar SMPN 1 Sidoarjo
  1. Terdaftar sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)  SMP Negeri 1 Sidoarjo:
  1. Identitas PTK (KTP/Tanda pengenalan)
2. Sistem Mekanisme dan Prosedur

Pengguna layanan dari PTK dan Peserta Didik SMP Negeri 1 Sidoarjo

Keterangan :

  1. Pengguna layanan adalah anggota perpustakaan SMPN 1 Sidoarjo
  2. Pengguna layanan mengisi buku kunjung ke perpustakaan
  3. Pengguna layanan dapat meminjam buku paket mata pelajaran di awal semester gasal  dan mengembalikan di akhir semester genap
  4. Pengguna layanan dapat meminjam buku untuk dibaca di perpustakaan dan langsung dikembalikan 
  5. Pengguna layanan dapat meminjam buku di luar buku paket mata pelajaran dalam kurun waktu tertentu dan mengembalikan maksimum dalam batas waktu yang ditentukan
  6. Pengguna layanan wajib mentaati Stadar Operasional Prosedur (SOP) dan tata tertib yang berlaku di Perpustakaan

3.

Jangka Waktu Pelayanan Pengguna layanan menerima pelayanan peminjaman buku selama 15 menit
4. Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya/tarif

5. Produk Pelayanan

Peminjaman buku

6. Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi
  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala SMP Negeri 1 Sidoarjo 

Jalan Ponti Sidoarjo Kode Pos 61211 

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. telepon     : (031) 8941179
  2. email        : smpn1sidoarjo@yahoo.co.id
  3. kanal pengaduan 
  1. www.smpn1sda.sch.id
  2. WA melalui nomor 0813 5888 0415
  3. kotak saran

PENGELOLAAN PELAYANAN (MANUFACTURING)

1. Dasar Hukum
  1. Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
  2. Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
  3. Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
  4. Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No: 24 Tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana
2.

Sarana dan Prasarana, dan/ atau Fasilitas

    1. Ruang perpustakaan dengan pendingin ruangan
    2. Meja dan kursi baca 
    3. Meja sirkulasi
    4. Kursi kerja
    5. Komputer 
    6. Papan pengumuman
    7. Buku (teks pelajaran, panduan pendidik, pengayaan, referensi dan sumber lain)
    8. Rak Buku
    9. Rak Majalah
    10. Rak Surat kabar
    11. Lemari
    12. Alat pemadam kebakaran
    13. Hans sanitizer
    14. Wastafel di luar ruang Perpustakaan
3. Kompetensi Pelaksana
  1. Tenaga Perpustakaan yang memiliki ijazah S1 dan sudah mengikuti pelatihan tentang pengelolaan perpustakaan
  2. Tenaga Perpustakaan yang memiliki pengetahuan peraturan perundang-undangan
  3. Tenaga Perpustakaan yang memiliki keterampilan mengelola data dan informasi.
  4. Tenaga Perpustakaan yang mampu menyampaikan informasi secara lengkap, terbuka, bertanggung jawab serta santun;
4. Pengawasan Internal
  1. Dilakukan secara berjenjang oleh pejabat di lingkungan SMP Negeri 1 Sidoarjo
  2. Dilakukan secara berkelanjutan
5. Jumlah Pelaksanan
  1. 1 (satu) orang Kepala Perpustakaan 
  2. 1 (satu) Orang Tenaga Perpustakaan
6. Jaminan Pelayanan
  1. Layanan peminjaman buku dilaksanakan sesuai jam layanan yang telah ditentukan;
  2. Layanan peminjaman buku dilakukan oleh tenaga/ guru yang telah mendapatkan penugasan dari atasan langsung;
  3. Buku teks pelajaran dan panduan pendidk yang tersedia sesuai kurikulum yang berlaku dan buku pengayaan, referensi dan sumber lain selalu up to date
7. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan
  1. Proses peminjaman buku yang diberikan dijamin keabsahannya dan dapat dipertanggungjawabkan
  1. Tenaga perpustakaan/ Guru yang mengelola  peepustakaan telah mendapatkan penugasan dari atasan langsung
  2. Keselamatan pengguna layanan dalam proses pembelajaran menjadi tanggung jawab mutlak pihak Sekolah selama berada di lingkungan SMP Negeri 1 Sidoarjo.
8.

Evaluasi Kinerja Pelayanan

  1. Laporan hasil belajar pada buku rapot dan legger
  2. Secara berkala dilaporkan melalui e-kinerja Kabupaten Sidoarjo
  3. Evaluasi melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)