Penyampaian Pelayanan (Service Delivery) |
1. |
Persyaratan Pelayanan |
Terdaftar sebagai peserta didik SMP Negeri 1 Sidoarjo:
- Identitas peserta didik yaitu seragam sekolah beserta atributnya.
- Masuk di data pokok pendidikan (dapodik)
- Memiliki akun belajar.id
- Tergabung dalam group WA kelas bersama wali kelas
|
2. |
Sistem Mekanisme dan Prosedur |
- Peserta didik (pengguna layanan) hadir di SMPN 1 Sidoarjo
Keterangan :
- Pengguna layanan hadir di Sekolah meggunakan seragam dan atribut yang sudah ditentukan
- Pengguna layanan wajib melakukan presensi
- Pengguna layanan masuk ke ruang kelas masing-masing
- Pengguna layanan menerima pembiasaan karakter setiap pagi
- Pengguna layanan menerima proses pembelajaran sesuai jadwal di kelasnya
- Pengguna layanan menerima projek Sekolah sebagai pembelajaran kecakapan hidup
- Pengguna layanan menerima bimbingan akademik
- Pengguna layanan kelas 7 & 8 menerima bimbingan aktualisasi kepramukaan
- Pengguna layanan kelas 9 menerima bimbingan karya ilmiah remaja
- Pengguna layanan menerima evaluasi (sumatif/formatif) berbasis komputer dan atau assesmen dari platform Merdeka Berlajar sebagai umpan balik tercapainya kompetensi
- Peserta didik (pengguna layanan) tidak hadir di SMPN 1 Sidoarjo karena darurat bencana
Keterangan :
- Pengguna layanan menerima informasi pembelajaran melalui group WA di kelas masing-masing
- Pengguna layanan wajib melakukan presensi melalui link google form
- Pengguna layanan masuk ke google classroom atau platform merdeka belajar masing-masing
- Pengguna layanan menerima pembiasaan karakter dalam pembelajaran daring
- Pengguna layanan menerima proses pembelajaran daring sesuai jadwal di kelasnya
- Pengguna layanan menerima projek Sekolah sebagai pembelajaran kecakapan hidup
- Pengguna layanan menerima bimbingan akademik secara daring
- Pengguna layanan kelas 7 & 8 menerima bimbingan aktualisasi kepramukaan secara daring
- Pengguna layanan kelas 9 menerima bimbingan karya ilmiah remaja secara daring
- Pengguna layanan menerima evaluasi (sumatif/formatif) secara daring sebagai umpan balik tercapainya kompetensi
|
3. |
Jangka Waktu Pelayanan |
- Pengguna layanan menerima proses pembelajaran selama 40 jam pelajaran dalam satu minggu;
- Pengguna layanan mendapat laporan hasil belajar setiap satu semester (6 bulan)
|
4. |
Biaya/ Tarif |
Tidak ada biaya/tarif
|
5. |
Produk Pelayanan |
Laporan Hasil Belajar
|
6. |
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi |
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Kepala SMP Negeri 1 Sidoarjo
Jalan Ponti Sidoarjo Kode Pos 61211
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- telepon : (031) 8941179
- email : smpn1sidoarjo@yahoo.co.id
- kanal pengaduan
- www.smpn1sda.sch.id
- WA melalui nomor 0813 5888 0415
- kotak saran
|
PENGELOLAAN PELAYANAN (MANUFACTURING) |
1. |
Dasar Hukum
|
- Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
- Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
- Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
- Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
|
2. |
Sarana dan Prasarana, dan/ atau Fasilitas |
- Ruang kelas dengan pendingin ruangan
- Meja dan kursi peserta didik dan guru masing-masing 1 unit per orang
- LCD dan layar
- Papan tulis
- Jaringan internet untuk mengakses sumber belajar untuk guru
- Jaringan internet untuk mengakses applikasi ujan online (Server online dan client offline) untuk peserta didik
- Peralatan kebersihan
- Locker/ rak/ lemari
- Mading
- Pojok baca
- Hans sanitizer
- Wastafel di luar ruang kelas
|
3. |
Kompetensi Pelaksana |
- Guru yang memiliki ijazah yang linear
- Guru yang memiliki 4 kompetensi (Pedagogik, Kepribadian, Profesionalis, Sosial)
- Guru yang memiliki pengetahuan peraturan perundang-undangan
- Guru yang memiliki pengetahuan tentang kebijakan yang menjadi tugas pokok dan fungsi serta program-program kegiatan yang dilakukan oleh Sekolah.
- Guru yang memiliki keterampilan mengelola data dan informasi.
- Guru yang mampu menyampaikan informasi secara lengkap, terbuka, bertanggung jawab serta santun;
- Guru yang mampu mengoperasikan komputer (melek teknologi)
|
4. |
Pengawasan Internal |
- Dilakukan secara berjenjang oleh pejabat di lingkungan SMP Negeri 1 Sidoarjo
- Dilakukan secara berkelanjutan
|
5. |
Jumlah Pelaksanan |
- Minimal 12 Guru yang mengampu setip mata pelajaran
- 1 Orang wali kelas
- 1 orang Pembimbing Akademik
|
6. |
Jaminan Pelayanan |
- Layanan pembelajaran dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan;
- Layanan pembelajaran dilakukan oleh guru yang telah mendapatkan penugasan dari atasan langsung;
- Materi yang dipersiapkan sesuai kurikulum yang berlaku dan selalu up to date
|
7. |
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan |
- Pembelajaran yang diberikan dijamin keabsahannya dan dapat dipertanggungjawabkan
- Guru yang memberikan pembelajaran telah mendapatkan penugasan dari atasan langsung
- Keselamatan pengguna layanan dalam proses pembelajaran menjadi tanggung jawab mutlak pihak Sekolah selama berada di lingkungan SMP Negeri 1 Sidoarjo.
|
8. |
Evaluasi Kinerja Pelayanan |
- Laporan hasil belajar pada buku rapot dan legger
- Secara berkala dilaporkan melalui e-kinerja Kabupaten Sidoarjo
- Evaluasi melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
|