PROSES PEMBELAJARAN

 

 

 

 

 

 

.

 

STANDAR PELAYANAN

PROSES PEMBELAJARAN

NO KOMPONEN URAIAN
Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)
1. Persyaratan Pelayanan

Terdaftar sebagai peserta didik SMP Negeri 1 Sidoarjo:

  1. Identitas peserta didik yaitu seragam sekolah beserta atributnya.
  2. Masuk di data pokok pendidikan (dapodik) 
  3. Memiliki akun belajar.id
  4. Tergabung dalam group WA kelas bersama wali kelas
2. Sistem Mekanisme dan Prosedur
  1. Peserta didik (pengguna layanan) hadir di SMPN 1 Sidoarjo

Keterangan :

  1. Pengguna layanan hadir di Sekolah meggunakan seragam dan atribut yang sudah ditentukan
  2. Pengguna layanan wajib melakukan presensi
  3. Pengguna layanan masuk ke ruang kelas masing-masing
  4. Pengguna layanan menerima pembiasaan karakter setiap pagi 
  5. Pengguna layanan menerima proses pembelajaran sesuai jadwal di kelasnya
  6. Pengguna layanan menerima projek Sekolah sebagai pembelajaran kecakapan hidup
  7. Pengguna layanan menerima bimbingan akademik
  8. Pengguna layanan kelas 7 & 8 menerima bimbingan aktualisasi kepramukaan
  9. Pengguna layanan kelas 9 menerima bimbingan karya ilmiah remaja
  10. Pengguna layanan menerima evaluasi (sumatif/formatif) berbasis komputer dan atau assesmen dari platform Merdeka Berlajar sebagai umpan balik tercapainya kompetensi
  1. Peserta didik (pengguna layanan) tidak hadir di SMPN 1 Sidoarjo karena darurat bencana

Keterangan :

  1. Pengguna layanan menerima informasi pembelajaran melalui group WA di kelas masing-masing
  2. Pengguna layanan wajib melakukan presensi melalui  link google form
  3. Pengguna layanan masuk ke google classroom atau platform merdeka belajar masing-masing
  4. Pengguna layanan menerima pembiasaan karakter dalam pembelajaran daring
  5. Pengguna layanan menerima proses pembelajaran daring sesuai jadwal di kelasnya
  6. Pengguna layanan menerima projek Sekolah sebagai pembelajaran kecakapan hidup
  7. Pengguna layanan menerima bimbingan akademik secara daring
  8. Pengguna layanan kelas 7 & 8 menerima bimbingan aktualisasi kepramukaan secara daring
  9. Pengguna layanan kelas 9 menerima bimbingan karya ilmiah remaja secara daring
  10. Pengguna layanan menerima evaluasi (sumatif/formatif) secara daring sebagai umpan balik tercapainya kompetensi
3. Jangka Waktu Pelayanan
  1. Pengguna layanan menerima proses pembelajaran selama 40 jam pelajaran dalam satu minggu;
  2. Pengguna layanan mendapat laporan hasil belajar setiap satu semester (6 bulan)
4. Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya/tarif

5. Produk Pelayanan

Laporan Hasil Belajar

6. Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi
  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala SMP Negeri 1 Sidoarjo 

Jalan Ponti Sidoarjo Kode Pos 61211 

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. telepon     : (031) 8941179
  2. email        : smpn1sidoarjo@yahoo.co.id
  3. kanal pengaduan 
  1. www.smpn1sda.sch.id
  2. WA melalui nomor 0813 5888 0415
  3. kotak saran
PENGELOLAAN PELAYANAN (MANUFACTURING)
1.

Dasar Hukum

  1. Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
  2. Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
  3. Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
  4. Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
2. Sarana dan Prasarana, dan/ atau Fasilitas
    1. Ruang kelas dengan pendingin ruangan
    2. Meja dan kursi peserta didik dan guru masing-masing 1 unit per orang
    3. LCD dan layar
    4. Papan tulis
    5. Jaringan internet untuk mengakses sumber belajar untuk guru
    6. Jaringan internet untuk mengakses applikasi ujan online (Server online dan client offline) untuk peserta didik
    7. Peralatan kebersihan
  • Locker/ rak/ lemari
  • Mading
    1. Pojok baca
  • Hans sanitizer
  • Wastafel di luar ruang kelas
3. Kompetensi Pelaksana
  1. Guru yang memiliki ijazah yang linear
  2. Guru yang memiliki 4 kompetensi (Pedagogik, Kepribadian, Profesionalis, Sosial)
  3. Guru yang memiliki pengetahuan peraturan perundang-undangan
  4. Guru yang memiliki pengetahuan tentang kebijakan yang menjadi tugas pokok dan fungsi serta program-program kegiatan yang dilakukan oleh Sekolah.
  5. Guru yang memiliki keterampilan mengelola data dan informasi.
  6. Guru yang mampu menyampaikan informasi secara lengkap, terbuka, bertanggung jawab serta santun;
  7. Guru yang mampu mengoperasikan komputer (melek teknologi)
4. Pengawasan Internal
  1. Dilakukan secara berjenjang oleh pejabat di lingkungan SMP Negeri 1 Sidoarjo
  2. Dilakukan secara berkelanjutan
5. Jumlah Pelaksanan
  1. Minimal 12 Guru yang mengampu setip mata pelajaran
  2. 1 Orang wali kelas
  3. 1 orang Pembimbing Akademik
6. Jaminan Pelayanan
  1. Layanan pembelajaran dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan;
  2. Layanan pembelajaran dilakukan oleh guru yang telah mendapatkan penugasan dari atasan langsung;
  3. Materi yang dipersiapkan sesuai kurikulum yang berlaku dan selalu up to date
7. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan
  1. Pembelajaran yang diberikan dijamin keabsahannya dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. Guru yang memberikan pembelajaran telah mendapatkan penugasan dari atasan langsung
  3. Keselamatan pengguna layanan dalam proses pembelajaran menjadi tanggung jawab mutlak pihak Sekolah selama berada di lingkungan SMP Negeri 1 Sidoarjo.
8. Evaluasi Kinerja Pelayanan
  1. Laporan hasil belajar pada buku rapot dan legger
  2. Secara berkala dilaporkan melalui e-kinerja Kabupaten Sidoarjo
  3. Evaluasi melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)