
Di hari pertama masuk sekolah, SMP Negeri 1 Sidoarjo langsung mengadakan kegiatan di lapangan upacara Spensada berupa halal bi halal. Halalbihalal adalah tradisi khas Indonesia pasca-Ramadan (Idul Fitri) untuk bersilaturahmi, bermaaf-maafan, dan mempererat ikatan sosial, sering diadakan di lingkungan keluarga, tetangga, maupun sekolah. Untuk memaafkan kesalahan dan mencairkan kekakuan hubungan manusia dengan manusia.
Halalbihalal memang terdengar seperti berasal dari bahasa Arab. Halalbihalal sebenarnya berasal dari kata serapan ‘halal’ dengan sisipan ‘bi’ yang berarti ‘dengan’ (bahasa Arab) di antara ‘halal’. Namun, Halalbihalal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia. Kata Halalbihalal bahkan sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam KBBI, Halalbihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.
Sejarah Halalbihalal
Diperkirakan bahwa tradisi halalbihalal di Indonesia bermula dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Pangeran Sambernyawa. Pada pelaksanaan Idulfitri, Pangeran Sambernyawa melaksanakan pertemuan antara raja, prajurit, beserta punggawa di balai istana.
Para punggawa serta prajurit secara tertib melaksanakan sungkem terhadap raja dan permaisuri.
Kegiatan tersebut kemudian diadaptasi menjadi budaya halalbihalal.Adapun istilah halalbihalal dipopulerkan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu tokoh Nahdlatul Ulama yang berpengaruh dalam masa kemerdekaan Indonesia.
KH Abdul Wahab Chasbullah menyebut istilah tersebut setelah Soekarno mengundangnya ke istana negara dan menginginkan istilah lain selain silaturahmi selama masa Idulfitri.
Tujuan Halalbihalal
Pelaksanaan halalbihalal telah menjadi tradisi turun-temurun di Indonesia. Adapun beberapa tujuan halalbihalal, antara lain:
1. Menyambung silaturahmi yang sebelumnya putus agar erat kembali.
2. Melapangkan pintu rezeki bagi umat Islam.
3. Memanjangkan umur bagi seseorang yang mau menyambung tali silaturahmi.
4. Saling memohon maaf terhadap sesama