
Rabu, 10 Sep 2025 siswa Spensada (SMPN 1 Sidoarjo) telah malaksanakan program pemerintah untuk siswa berupa Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia. UKBI adalah singkatan dari Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, sebuah tes standar resmi yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Tes ini mirip dengan TOEFL untuk bahasa Inggris, dan sertifikat UKBI sering digunakan sebagai syarat administratif, misalnya untuk belajar di Indonesia bagi mahasiswa asing atau melamar pekerjaan.
JADWAL PELAKSAAN UKBI UNTUK SPENSADA
JUM’AT, 11 SEPTEMBER 2025
Apa yang Diukur?
UKBI mengukur lima seksi kemahiran berbahasa Indonesia:
- Mendengarkan: Kemampuan memahami informasi dari apa yang didengar.
- Merespons Kaidah: Kemampuan merespons kaidah bahasa Indonesia dengan tepat.
- Membaca: Kemampuan memahami teks bacaan.
- Menulis: Kemampuan menyampaikan gagasan dalam bentuk tulisan.
- Berbicara: Kemampuan berkomunikasi secara lisan.
Tujuan UKBI
- Mengukur Kemahiran: Mengetahui seberapa baik seseorang menguasai bahasa Indonesia.
Meningkatkan Kualitas Bahasa: Membantu meningkatkan penggunaan dan pengajaran bahasa Indonesia. Memupuk Kebanggaan: Memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya. Sebagai Alat Evaluasi: Menyediakan sarana evaluasi mutu penggunaan bahasa Indonesia, baik bagi penutur jati maupun penutur asing.
Siapa yang Mengikuti UKBI?
UKBI ditujukan untuk semua penutur bahasa Indonesia, termasuk penutur asli dan penutur asing (seperti dalam program BIPA – Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing).
Pentingnya UKBI
- Syarat Akademik: Mahasiswa asing dapat menggunakan sertifikat UKBI sebagai bukti kemampuan berbahasa Indonesia untuk melanjutkan studi di Indonesia.
Syarat Pekerjaan: Sertifikat UKBI juga dapat menjadi nilai tambah dalam melamar pekerjaan. Standar Nasional: UKBI adalah standar kemahiran berbahasa Indonesia yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah