USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

STANDAR PELAYANAN

USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)

NO KOMPONEN URAIAN
Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)
1.

Persyaratan Pelayanan

Terdaftar sebagai peserta didik SMP Negeri 1 Sidoarjo:

  1. Identitas peserta didik yaitu seragam sekolah beserta atributnya.
  2. Kondisi tubuh kurang sehat dan butuh istirahat
  3. Mengalami luka atau cidera dan butuh pertolongan pertama
  4. Membutuhkan mengukur tinggi badan, berat badan dan konsultasi atau konseling kesehatan
2. Sistem Mekanisme dan Prosedur
  1. Peserta didik (pengguna layanan/ pasien)) datang ke Ruang UKS  di SMPN 1 Sidoarjo

Keterangan :

  1. Pasien datang Ruang UKS, yang sebelumnya sudah ijin guru di kelas
  2. Petugas mencatat identitas pengguna layanan/ pasien dan keperluannya
  3. Jika pasien sakit, dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan kemudian dilakukan penanganan selanjutnya
  4. Pasien yang ingin menimbang berat badan dan tinggi badan akan diberikan layanan sebagaimana semestinya
  5. Pasien yang membutuhkan konsultasi atau konseling kesehatan, akan dilayani disesuaikan waktu/ kesepakatan baik konsultan/ konselor maupun konsulte/konsele dan hasil konseling akan dimonitoring
  1. Peserta didik (pengguna layanan/ pasien) keluar dari Ruang UKS  di SMPN 1 Sidoarjo

Keterangan :

  1. Pasien diperiksa petugas/ pembina UKS menyatakan :
  1. Pasien merasa kondisi kesehatannya lebih baik dari sebelumnya, maka pengguna layanan boleh kembali ke ruang kelas
  2. Pasien telah diberikan layanan kesehatan (menimbang berat badan, mengukur tinggi badan) sesuai keperluan oleh petugas
  3. Pasien kondisi kesehatannya semakin parah, akan dirujuk ke puskesmas atau dipulangkan dengan diantar petugas atau dijemput orang tua/ wali siswa
  1. Pasien meinggalkan ruang UKS sepengetahuan petugas/ pembina UKS

3.

Jangka Waktu Pelayanan
  1. Ruang UKS dibuka mulai masuk jam sekolah (06.45) sampai berakhirnya jam sekolah (13.30)
  2. Pasien menerima pelayanan maksimum 1 jam dari masuk ruang UKS
4. Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya/tarif

5.

Produk Pelayanan

Laporan tindakan pertolongan pertama
6. Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi
  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala SMP Negeri 1 Sidoarjo 

Jalan Ponti Sidoarjo Kode Pos 61211 

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. telepon     : (031) 8941179
  2. email        : smpn1sidoarjo@yahoo.co.id
  3. kanal pengaduan 
  1. www.smpn1sda.sch.id
  2. WA melalui nomor 0813 5888 0415
  3. kotak saran
PENGELOLAAN PELAYANAN (MANUFACTURING)
1.

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No: 24 Tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana
2. Sarana dan Prasarana, dan/ atau Fasilitas
  1. Ruang UKS dengan pendingin ruangan
  2. Meja dan kursi pemeriksaan
  3. Tempat tidur
  4. Kursi roda
  5. Tandu
  6. Pengukur berat badan
  7. Pengukur tunggi badan
  8. Pengukur tensi
  9. Pengukur suhu tubuh
  10. Tabung oksigen
  11. Wastafel
  12. Obat-obatan pertolongan pertama
  13. Komputer
  14. Peralatan kebersihan
  15. Hans Sanitizer
  16. Kamar mandi
  17. Buku pencatat kunjungan
  18. Buku riwayat kesehatan
  19. Buku rujukan ke puskesmas
3.

Kompetensi Pelaksana

  1. Petugas atau pembina UKS sudah mengikuti pelatihan dan bersertifikat
  2. Kader UKS yang sudah mengikuti pelatihan
4. Pengawasan Internal
  1. Dilakukan secara berjenjang oleh pejabat di lingkungan SMP Negeri 1 Sidoarjo
  2. Dilakukan secara berkelanjutan

5.

Jumlah Pelaksanan
  1. 1 (satu) orang sebagai pembina UKS SMP Negeri 1 Sidoarjo; 
  1. Minimal 2 (dua) orang kader UKS dari setiap kelas terjadwal piket di UKS setiap hari
6. Jaminan Pelayanan
  1. Layanan UKS dilaksanakan sesuai kebutujan pasien
  2. Layanan UKS dilakukan oleh pegawai yang telah mendapatkan penugasan dari atasan langsung
7.

Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

  1. Layanan UKS yang diberikan dijamin keabsahannya dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. Petugas yang memberikan layanan UKS telah mendapatkan penugasan dari atasan langsung
  3. Keselamatan pengguna layanan dalam layanan UKS  menjadi tanggung jawab mutlak pihak Sekolah selama berada di lingkungan SMP Negeri 1 Sidoarjo.
8. Evaluasi Kinerja Pelayanan
  1. Laporan catatan kunjungan ke UKS
  2. Secara berkala dilaporkan melalui e-kinerja Kabupaten Sidoarjo
  3. Evaluasi melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)